Pemkab Kukar Wujudkan Program Satu Desa Satu Nakes
Kepala DPMD
Kukar, Arianto (riz/poskotakaltimnews)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terus berupaya mewujudkan program satu desa satu
tenaga kesehatan atau medis. Hal tersebut didukung melalui Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menyebutkan, sesuai dengan kebijakan
yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah bahwa setiap desa harus memiliki tenaga
medis perawat atau bidan. Sehingga pelayanan kesehatan khususnya di desa bisa
lebih optimal.
"Bagi desa yang belum
memiliki tenaga medis harus mengangkat tenaga medis, untuk pembayaran honor
tenaga medis di desa tersebut melalui BKKD," kata Arianto pada media,
Kamis (14/3/2024).
Dalam menyiapkan hal tersebut,
pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) karena Dinkes yang mengetahui puskesmas mana saja
yang belum ada tenaga medis bidan atau perawatnya.
"Jadi Dinkes yang menyiapkan
secara teknis melalui Puskesmas dan menetapkan desa mana saja yang belum ada
bidan atau perawatnya," sebutnya.
Menurutnya, tenaga medis bidan
atau perawat standarnya harus stand by (selalu bersedia) di desa itu sendiri.
Sehingga apanila masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan kapan saja bisa
dilayani dengan baik.
"Tahun ini kota optimalkan
pelayanan kesehatan di desa, memang masih ada sebagian desa yang belum ada
tenaga bidannya seperti di Kecamatan Tabang," ucapnya.
"Anggaran tersebut sudah kita
siapkan tapi Sumber Daya Manusia (SDM) tidak tersedia," imbuhnya.
Pihaknya komitmen terus meningkatkan pelayanan kesehatan secara bertahap, sementara upaya yang telah dilakukan merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pentingnya bidang kesehatan.
"Terus kita tingkatkan
pelayanan kesehatan, karena pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan oleh
masyarakat," tutupnya. (adv/riz)